Jawaban saya pada pertanyaan-pertanyaan berikut ini berdasarkan pengetahuan saya yang terbatas tentang buku-buku masing-masing Mazhab. Saya bukan penganut satu mazhab tertentu, seorang Imam ataupun pengacara; hanya seorang programmer Muslim. Anda harus berkonsultasi dengan seorang Imam atau melalukan penelitian sendiri sebelum mengambil keputusan yang dapat mempengaruhi kehidupan ahli waris Anda. Wallahu a'lam

  1. Apakah arti dari kata "irth" ?
  2. "Irth" adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti Harta Waris. Konotasi kata ini adalah kepemilikan terhadap suatu harta. Sebagaimana sabda Rasululllah Shallallahu 'alaihi wa alihi wa salam ketika menjelaskan ibadah Haji kepada kaum Muslimin pada Haji Wada', Beliau SAW bersabda "Kamu berada pada suatu warisan (irth)dari ayahmu Ibrahim"

  3. Saya mengasumsikan bahwa biaya pemakaman dan sebagainya dibayar di luar dari harta warisan, sebelum harta warisan tersebut dibagai. Benarkah ini?
  4. Ya. Ketika kata "harta waris" disebutkan disini, ia berarti harta bersih setelah pengeluaran semua biaya pemakaman dan pembayaran semua hutang.

  5. Siapa yang bisa mewarisi?
  6. Kategori keturunan yang berhak mewarisi telah dijelaskan di dalam Al-Qur'an, Hadits dan Mazhab. Semua kategori keturunan tersebut, dapat Anda lihat pada halaman utama IRTH. Jika ada keturunan yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, maka mereka tidak berhak mewarisi, sebagai contoh tante. Setiap dan semua keturunan yang berhak mewarisi adalah Muslim dan jika si mayit mati terbunuh, tidak boleh menjadi tertuduh pembunuh si mayit.

  7. Bagaimana dengan anak angkat?
  8. Mereka tidak berhak mewarisi, tapi mereka bisa diberikan Hadiah. Jumlah dari keseluruhan Hadiah tidak boleh lebih dari 1/3 (sepertiga) dari total keseluruhan harta waris.

  9. Bagaimana dengan anak-anak yang orang tuanya telah meninggal?
  10. Mereka memiliki hak yang sama sebagaimana jika orang tuanya hidup. Silahkan masukkan jumlah mereka dalam program jika kategori kekerabatan mereka ada tidak peduli apakah orang tua mereka hidup atau mati.

  11. Bisakah saudara yang non-muslim mewarisi dari saudara yang muslim, misalnya seorang istri yang non muslim?
  12. Tidak. Tapi mereka bisa diberikan hadiah. Jumlah dari keseluruhan Hadiah tidak boleh lebih dari 1/3 (sepertiga) dari total keseluruhan harta waris.

  13. Bagaimana dengan kerabat yang tidak ditampilkan?
  14. Mereka tidak mewarisi, sebagai contoh tante (saudara dari ayah), tapi sekali lagi, mereka bisa diberikan hadiah. Jumlah dari keseluruhan Hadiah tidak boleh lebih dari 1/3 (sepertiga) dari total keseluruhan harta waris.

  15. Bisakah seorang muslim mewarisi dari seorang non-muslim?
  16. Ada sebuah hadits, yang keasliannya tidak kuat, yang melarang warisan antara orang yang berbeda agama. Sebaiknya Anda harus berkonsultasi dengan seorang imam yang Anda percaya.

  17. Apakah itu Baitul Mal?
  18. Baitul Mal adalah tempat harta bersama kaum muslimin. Jika secara resmi tidak ada di negara Anda, maka pertimbangkanlah organisasi penyumbang muslim.

  19. Apakah Hadiah Waris?
  20. Ini adalah hadiah yang diberikan kepada orang yang berada di luar jalur ahli waris. Jumlah dari keseluruhan Hadiah tidak boleh lebih dari 1/3 (sepertiga) dari total keseluruhan harta waris.

  21. Berapa banyak saya bisa memberikan Hadiah Waris?
  22. Jumlah dari keseluruhan Hadiah Waris tidak boleh lebih dari 1/3 (sepertiga) dari total keseluruhan harta waris.

  23. Kenapa saya tidak bisa memberikan Hadiah Waris lebih dari sepertiga?
  24. Jumlah tersebut adalah jumlah maksimum yang diijinkan oleh Nabi SAW, ketika Saad bin Malik bertanya kepada Beliau SAW tentang memberikan 2/3 (dua pertiga) uangnya untuk sedekah. Nabi SAW menolak jumlah tersebut. Kemudian Saad meminta menyedekahkan 1/2 (setengah). Nabi SAW juga menolaknya. Akhirnya, Saad meminta menyedekahkan 1/3. Nabi SAW sebenarnya enggan. Kemudian Beliau SAW bersabda, "Kalau begitu sepertiga dan sepertiga masih terlalu banyak"

  25. Bisakah saya memberikan Hadiah Waris kepada seoarang ahli waris?
  26. Tidak. Hadiah hanyalah untuk yang bukan ahli waris

  27. Bisakah saya menggunakan Hadiah Waris untuk menggantikan sholat, puasa, zakat atau haji yang belum tertunaikan?
  28. Seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW, laki-laki itu berkata bahwa ibunya telah meninggal dunia dan ia meninggalkan hutang puasa Ramadhan. Laki-laki itu bertanya apakah ia boleh berpuasa untuknya? Nabi SAW menjawab, "Jika ia memiliki utang, tidakkah kamu akan membayarkan untuknya?" Laki-laki itu menjawab "Tentu!". Kemudian Nabi SAW menjawab, "Hutang kepada Allah memiliki prioritas yang lebih"

    Meskipun berbagai mazhab berbeda apakah kewajiban agama dapat dikompensasikan dalam berbagai cara, saya mendapati hadits di atas suatu bukti yang kuat bahwa kewajiban tersebut bisa dan sudah seharusnya dibayar. Zakat yang belum dibayar, harus dikurangi dari harta waris sebelum harta waris dibagikan. Hutang puasa dapat selalu digantikan dengan uang atau makanan. Itulah tujuan dari Fidyah Puasa, jadi itu pun dapat diambil dari harta waris. Saya tidak memiliki pendapat apakah hutang ibadah Haji bisa diganti dengan uang dan saya tidak menemukan bukti bahwa hutang sholat bisa digantikan juga dengan uang. Namun jika memiliki hutang sholat maupun haji, dalam pendapat saya yang hina ini, dapat digantikan pelaksanannya oleh saudara atau teman. Jadi, seorang pewaris dapat menyatakan dalam surat wasiatnya bahwa dia memiliki hutang haji atau puasa dan hendaklah ada kerabat yang berbaik hati menunaikannya untuknya.

  29. Saya menjalankan program IRTH dan beberapa keturunan saya, misalnya paman, tidak mendapatkan bagian harta warisan. Saya ingin memberikan mereka sesuatu. Bisakah saya berikah Hadiah Waris?
  30. Hadiah Waris bukanlah untuk Ahli Waris. Namun, bagaimanapun juga, Anda harus mengecek hal ini dengan Imam Anda.

  31. Saya tidak tahu apa mazhab saya. Yang mana yang harus saya pilih?
  32. Anda dapat memilih pilihan aslinya, yaitu tidak memilih salah satu mazhab.

  33. Bagaimana bagian warisan dihitung?
  34. Aturan membagi harta waris disebutkan di dalam Quran, sunnah dan berbagai Mazhab. Program IRTH mengimplementasikan aturan-aturan ini karena mereka didokumentasikan dengan baik pada buku Sayyid Sabiq yang berjudul Fiqh Sunnah "Yurisprudensi Sunnah".

  35. Bagaimana saya tahu bahwa bagian waris yang dihitung telah sesuai dengan hukum Islam?
  36. Program IRTH telah diperiksa dan diuji oleh banyak penuntut ilmu dan pengacara mulai tahun 1989. Ia telah diverifikasi dengan semua kasus yang terdapat dalam booklet ISNA "Wasiat Terakhir Dan Testament". Anda disarankan untuk mengujinya dan melaporkannya jika ada kesalahan kepada Kami, Anda juga dapat mengecek ulang hasilnya dengan seorang Imam, jika Anda ingin. Anda dapat mengikuti logika dibalik penghitungan dengan memilih di bagian Pengaturan "Tampilkan Detail" sebelum Anda menekan tombol Hitung.

  37. Saya tinggal di negara non-muslim, bagaimana agar saya yakin bahwa harta waris saya dibagikan sesuai dengan hukum Islam?
  38. Anda harus berkonsultasi dengan seorang pengacara yang khusus menangani wasiat, probasi dan perencanaan warisan. Ia akan mempersiapkan wasiat untuk Anda dimana Anda dapat memspesifikasikan bagaimana harta waris Anda dibagi dan memiliki ikatan hukum. Anda dapat merujuk kepada program IRTH, jika Anda ingin, sebagai jalan untuk memastikan pembagian yang adil terhadap harta waris Anda dengan jalan menyertakan alamat Internetnya di http://www.IslamicSoftware.org/irth.html

  39. Apakah sebuah surat wasiat penting adanya?
  40. Surat wasiat yang menyampaikan keinginan Anda -dengan cara mengikat secara sah- dalam membagi harta warisan. Tanpa surat pengesahan/wasiat, Anda menyerahkan keputusan membagi warisanmu ke balai harta warisan. Cara ini memakan waktu lama, prosedur yang mahal. Untuk harta warisan kecil, Anda bisa menunjukkan seorang penerima warisan, sebagai contoh orang kepercayaan Anda, yang akan menerima uang Anda dan membagi-bagi (kepada pewaris) sesuai dengan hukum Islam. Dalam kasus ini, surat wasiat tidak berlaku.
    Sebelum turunnya ayat-ayat tentang pewarisan, Nabi SAW, bersabda bahwa adalah hal yang tidak baik bagi seorang muslim untuk membiarkan tiga malam berlalu tanpa mempersiapkan sebuah surat wasiat. Jelas ini menggaris bawahi pentingnya sebuah surat wasiat. Jika Anda tinggal di sebuah negara yang tidak mengenal hukum waris dalam Islam, maka saya sampaikan bahwa hadits Nabi SAW tersebut mengena pada Anda.

  41. Apakah Surat Wasiat saja cukup/memadai?
  42. Menurut Ahmad Shaikh, perencana pembagian harta warisan dan pengacara di Amerika, wasiat tidak terlalu praktis untuk membagi harta warisan. Faktanya, kata Shaikh, beberapa (surat) wasiat diabaikan oleh hakim di (pengadilan) balai harta warisan. Beliau merekomendasikan untuk mempersiapkan rasa saling percaya. Silakan hubung Shaikh untuk informasi lebih lanjut.

  43. Kenapa ada perbedaan-perbedaan antara masing-masing Mazhab tentang pembagian harta waris?
  44. Al-Qur'an dan Sunnah tidak menjelaskan semua situasi ahli waris, namun mereka menyediakan panduan terhadap kunci aturan yang harus dipakai. Tiap-tiap mazhab melakukan yang terbaik dalam menentukan bagaimana membagi harta waris pada situasi yang menyebabkan mereka berbeda dalam menginterpretasi aturan-aturannya. Situasi ini jarang dan jika muncul terdapat konsensus yang menakjubkan pada masing-masing mazhab pada kebanyakan situasi ahli waris. Sebagai contoh pada perbedaan pendapat adalah dalam hal pembagian ulang sisa harta waris jika jumlah bagian harta waris ternyata kurang dari harta warisnya. Sayyidina Utsman menyertakan suami/istri dalam pembagian ulang karena mereka dinamakan ahli waris, semua mazhab yang lain tidak menyertakan suami/istri dalam pembagian ulang karena mereka tidak memiliki hubungan darah dengan si mayit. Dua cara pandang yang berbeda dan masuk akal. Anda dapat memilih salah satunya.

  45. Dapatkah saya menyalin program IRTH ke komputer saya atau ke situs web saya? Dapatkah saya distribusikan kepada teman saya?
  46. Ya, Anda bisa menyalinnya, jika Anda menyertakan pernyataan penghargaan kepada penulisnya dan jika Anda mendistribusikannya tanpa harga. Program IRTH tidak untuk dijual untuk keuntungan. Halaman utama menyediakan link yang dapat Anda pakai untuk mendownload programnya.
    Meskipun saya sudah menyatakan demikian, namun sesungguhnya adalah hal yang tidak baik untuk menyalin programnya, karena Anda akan kehilangan berbagai pengembangan di masa depan, perbaikan-perbaikan bug dan penambahan-penambahan. Ide keseluruhan di balik penerjemahan program ini ke web adalah agar ada Pusat Sumberdaya dan sehingga menghindari masalah penyegaran (update) software. Adalah ide yang lebih baik untuk me-link ke alamat Internet program ini, http://www.IslamicSoftware.org/irth.html ketimbang menyalinnya.

  47. Mohon dijelaskan Pengaturan Hasil Tampilan "Sederhana", "Detail", "Proses" dan "Tabel"
  48. Setelah program menghitung bagian warisan, ia menampilkannya ke jendela browser yang baru. Internet Explorer juga menampilkan hasilnya di halaman utama di sebelah jumlah ahli waris. Jika Anda memilih Pengaturan "Sederhana", defaultnya, laporan umum ditulis di jendela hasil. Jika Anda memilih "Detail", laporan detail di tulis di jendela hasil menunjukkan bagaimana penghitungan bagian waris diperoleh. Jika Anda memilih "Proses", laporan detail ditulis sebagai tambahan dengan berbagai pernyataan debugging. Pilihan ini berguna jika Anda menemukan suatu bug di dalam program dan ingin melaporkannya kepada penulis. Akhirnya, jika Anda memilih "Tabel", laporan umum akan ditulis dalam sebuah tabel. Pilihan ini khususnya bermanfaat jika Anda menjalankan ujian "Semua studi kasus".