A determinate share. Quran 4:7

IRTH: PROGRAM WARIS ISLAMI

Ordained by God. Quran 4:11

Beranda |  Tanya Jawab |  Cara Penggunaan |  Melaporkan Kesalahan  |  Kontribusi ke Software Bebas Islami  

Ahli Waris Jumlah Ahli Waris Jumlah
Anak Laki-Laki Saudara laki-laki seayah
Anak perempuan Saudara perempuan seayah
Cucu laki-laki dari anak laki-laki Saudara laki-laki/perempuan seibu
Cucu perempuan dari anak laki-laki Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah-seibu
Suami Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
Istri Saudara laki-laki ayah yang seayah-seibu
Ayah Saudara laki-laki ayah yang seayah
Ibu Anak laki-laki dari saudara laki-laki ayah yang seayah seibu
Ayah dari ayah (atau yang diatasnya) Anak laki-laki dari saudara laki-laki ayah yang seayah
Ibu (atau yang diatasnya) dari ayah   Yunior?  Khadam
Ibu (atau yang diatasnya) dari ibu   Yunior?  Kerabat ibu yang lain
Saudara laki-laki seayah seibu Hadiah waris Masukkan bagian...
Saudara perempuan seayah seibu Baitul Mal  
              
Pengaturan:
Hasil Tampilan:
Sederhana   Detail   Proses   Tabel  
Pemilihan Mazhab
  Masing-masing mazhab yang mahsyur memiliki pendapat yang berbeda tentang bagaimana membagi harta warisan. Program ini tidak menggunakan pendapat salah satu mazhab, namun menggunakan rekomendasi yang terdapat pada buku "Fiqhus Sunnah". Jika Anda ingin menggunakan pendapat mazhab tertentu, klik pilihan yang sesuai di bawah ini
  Tanpa Mazhab
  Hanafi
  Maliki
  Syafi'i
  Hambali
  Hukum Mesir
Mengijinkan pengembalian
Ketika harta warisan yang dibagi ke tiap-tiap keturunan yang berhak masih tersisa, umumnya tiap-tiap mazhab membagi sisa harta warisan tersebut kepada masing-masing keturunan dengan rasio sesuai dengan bagian mereka. Pembagian sisa harta warisan ini disebut dengan 'rudd' (pengembalian). Imam Maliki tidak mengijinkan pengembalian. Murid-murid Imam Malik mengijinkan pengembalian hanya jika harta waris kurang. Memilih pilihan ini berarti Anda mengijinkan adanya pengembalian
Mengijinkan pengembalian ke Suami/Istri
Pendapat yang umum tidak mengikutkan Suami/Istri dalam proses pengembalian sisa harta warisan, karena mereka tidak memiliki hubungan darah. Sayyidina Utsman mengikutsertakan Suami/Istri karena mereka dianggap keturunan. Hukum Mesir mengikutsertakan Suami/Istri sebagai bagian dari proses pengembalian jika mereka bukan keturunan tunggal. Memilih pilihan ini berarti Anda mengijinkan pengembalian harta warisan ke Suami/Istri
Hadiah Waris
  Masukkan besar wasiat untuk yang bukan ahli waris. Sebagai contoh 1/6. 1/5 atau 1/4, dan tidak boleh lebih dari 1/3 atau biarkan kosong 
  
Untuk menampikan kode sumber aplikasi ini, klik kanan pada link di bawah ini dan simpan target tujuannya ke komputer Anda.
Fungsi aritmatika bilangan pecahan   |  Pengujian aritmatika bilangan pecahan
Aturan pewarisan dan fungsi-fungsi  |  Studi kasus untuk program IRTH
Semoga Allah menerima kerja ini dari saya dan mengubahnya menjadi "ilmu pengetahuan yang bermanfaat."
IslamicSoftware.org